*Tuntut PN Tak Beri Hukuman Berat Kepada Nelayan Pokmaswas
Simeulue – Jaringan KuALA menggelar aksi simpatik di depan Pengadilan Negeri Sinabang, Senin (21/6/2021). Sekjen KuALA Gemal Bakri yang memimpin langsung aksi ini mengatakan, aksi digelar sebagai bentuk keperihatinan KuALA terhadap Pokmaswas Kawasan Konservasi Perairan yang sedang menjalani tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Sinabang, Simeulue.
“Kami menilai bahwa yang partisipasi dan perjuangan mereka selama ini dalam pengelolaan sumberdaya perikanan di dalam kawasan konservasi patut diapresiasi. Terlepas dari perkara yang saat ini sedang dalam tahapan persidangan, seharusnya Pemerintah Daerah harus tetap hadir memberikan dukungan terutama menjelang vonis hakim,” jelas Gemal.
“Bangsa ini telah bersepakat bahwa pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut harus memperhatikan prinsip pelestarian ekosistem. Penetapan kawasan konservasi dan adanya dukungan partisipasi dari masyarakat harusnya menjadi modal utama bagi Pemerintah agar pengelolaannya memberikan dampak yang luas terhadap ekosistem dan untuk kesejahteraan masyarakat Simeulue. Ini kan yang dimimpikan oleh Pemerintah?,”tambahnya.
Gemal melanjutkan, saat ini kami khawatir perjuangan dan partisipasi masyarakat malah dianggap menjadi momok bagi pemerintah. Sangat disayangkan, ketika gerakan masyarakat tumbuh secara alami dari bawah malah pemerintah seakan tidak mampu mengimbanginya. Malah ketika masyarakat terbelit masalah seperti ini terkesan pemerintah daerah acuh tak acuh. Padahal Pokmaswas adalah program yang lahir dari inisiatif pemerintah daerah, seharusnya ketika Pokmaswas mendapatkan masalah seperti ini DKP Simeulue atau Bupati hadir dan segera menengahi permasalah, lalu selanjuntya menyelesaikan persoalan utamanya.
Tingginya tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah bukti bahwa Pemda Simeulue tidak melakukan pendekatan ke lembaga penegak hukum untuk meringankan beban pejuang-pejuang lingkungan ini. Situasinya saat ini terbalik, tingginya tuntutan jaksa seakan-akan mereka ini di anggap seperti musuh negara dan mau dibinasakan. Kalau kita sepakat tidak peduli dengan ekosistem laut Simeulue, silahkan cabut SK Pokmaswas, cabut kembali kesepakatan bersama Forkopimda dan Forkopimda plus tentang larang kompresor di Simeulue, dan sekalian usulkan kepada Menteri Kelautan Dan Perikanan untuk mencabut keputusan menteri tentang kawasan konservasi Simeulue.
Padahal paradigma pengelolaan kawasan konservasi terus berkembang. Seyogyanya kita telah sepakat bahwa kawasan konservasi harus dikelola bersama-bersama, multi stakeholders dan multi level. Kalau kemudian pemerintah tidak mampu menggelola jangan kemudian menyalahkan masyarakat yang bergerak lebih maju. Yang mereka lakukan adalah untuk menyelamatkan lumbung mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Karena itu juga kami hadir dan memberi dukungan sebagai rasa simpati kami kepada kawan-kawan Pokmaswas dan penegekan hukum di Simeulue. Kami berharap perjuangan mereka dan dukungan kami dapat mengetuk pintu hati Hakim.
Menanggapi pernyataan sikap Panglima Laot tentang perkara Pokmaswas Air Pinang yang ditujukan kepada Bupati, DPR, Pengadilan dan Kejaksaan Gemal sepakat bahwa kasus ini akan menjadi catatan buruk dan sejarah pengelolaan pesisir dan laut di Simeulue sekaligus menjadi gambaran karakter para pemimpinnya. Mungkin ketika ikan dan lobster terakhir sudah dipancing baru kita semua akan sadar.